Indonesia menghadapi tantangan era
globalisasi. Era globalisasi ditandai dengan fenomena terjadinya proses
hubungan antarbangsa dan antarnegara tanpa terikat oleh batas geo-politik atau
geo-nasional/ideologis. Seluruh dunia cenderung menjadi satu dan membentuk
ketergantungan tanpa mengenal batas-batas yang jelas (Hosnan, 2014:2).
Ini terbukti dengan partisipasi Indonesia
dalam berbagai aktivitas internasional, mulai dari APEC (Asia Pacific Economic Community), AFTA (ASEAN Free Trade Area), World Trade Organization (WTO), Asia-Pacific
Economic Cooperation (APEC), dan yang terbaru AEC (ASEAN Economic Community) atau MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang
baru saja dimulai tahun 2016. Kerjasama internasional di atas juga disebutkan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 68 Tahun
2013 yang menyebutkannya sebagai tantangan eksternal bersamaan dengan arus
globalisasi, berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional.